Cinta seorang laki-laki kepada wanita dan cinta wanita
kepada laki-laki adalah perasaan yang manusiawi yang bersumber dari fitrah yang
diciptakan Alloh Subhanallohu wa Ta’ala di dalam jiwa manusia, yaitu kecenderungan
kepada lawan jenisnya ketika telah mencapai kematangan pikiran dan fisiknya.
Sebagaimana Firman Alloh Subhanallohu wa Ta’ala, yang artinya: "Dan
diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untukmu istri-istri
dari jenismu sendiri , supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya , dan
dijadikan-Nya diantara kamu rasa kasih sayang .Sesungguhnya pada yang demikian
itu benar- benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir” (QS. Ar Rum:
21)
Cinta pada dasarnya adalah bukanlah sesuatu yang
kotor, karena kekotoran dan kesucian tergantung dari bingkainya. Ada bingkai yang suci dan
halal dan ada bingkai yang kotor dan haram. Cinta mengandung segala makna kasih sayang, keharmonisan, penghargaan
dan kerinduan, disamping mengandung persiapan untuk menempuh kehiduapan dikala
suka dan duka, lapang dan sempit.
Cinta Adalah Fitrah Yang Suci
Cinta bukanlah hanya sebuah ketertarikan secara fisik
saja. Ketertarikan secara fisik hanyalah permulaan cinta bukan puncaknya.Dan
sudah fitrah manusia untuk menyukai keindahan.Tapi disamping keindahan bentuk
dan rupa harus disertai keindahan kepribadian dengan akhlak yang baik.
Islam adalah agama fitrah karena itulah islam tidaklah
membelenggu perasaan manusia. Islam tidaklah mengingkari perasaan cinta yang
tumbuh pada diri seorang manusia .Akan tetapi islam mengajarkan pada manusia
untuk menjaga perasaan cinta itu dijaga , dirawat dan dilindungi dari segala
kehinaan dan apa saja yang mengotorinya.
Islam mebersihkan dan mengarahkan perasaan cinta dan
mengajarkan bahwa sebelum dilaksanakan akad nikah harus bersih dari persentuhan
yang haram.
Menikah Tanpa Cinta
Adakalanya sebuah pernikahan terjadi tanpa dilandasi
oleh cinta. Mereka berpendapat bahwa cinta itu bisa muncul setelah pernikahan.
Islam memandang bahwa faktor ketertarikan merupakan faktor yang tidak bisa
diabaikan begitu saja.Islam melarang seorang wali menikahkan seorang gadis
tanpa persetujuannya dan menghalanginya untuk memilih lelaki yang disukainya
seperti yang termuat dalam Al Qur'an dan Al Hadist
Firman Alloh Subhanallohu wa Ta’ala,
yang artinya: "Maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka kawin
dengan bakal suaminya" (QS. Al Baqarah: 232)
"Dari Ibnu Abbas rodhiyallahu
anhu , bahwa seorang wanita datang kepada Rasulullah shalallahu ‘alahi wa
sallam , lalu ia memberitahukan bahwa ayahnya telah menikahkannya padahal ia
tidak suka , lalu Rasulullah shalallahu ‘alahi wa sallam memberikan hak
kepadanya untuk memilih” (HR Abu
Daud)
Karena yang menjalani sebuah pernikahan adalah kedua pasangan
itu bukanlah wali mereka.
Selain itu seorang yang hendak menikah hendaknyalah
melihat dahulu calon pasangannya seperti termuat dalam hadist: "Apabila
salah seorang dari kamu meminang seorang wanita maka tidaklah dosa atasnya
untuk melihatnya, jika melihatnya itu untuk meminang, meskipun wanita itu tidak
melihatnya" (HR. Imam Ahmad)
Memang benar dalam beberapa kasus, pasangan yang
menikah tanpa didasari cinta bisa mempertahankan pernikahannya. Tapi apakah hal
ini selalu terjadi, bagaimana bila yang terjadi adalah sebuah neraka
pernikahan, kedua pasangan saling membenci dan saling mencaci maki satu sama
lain. Sebuah pernikahan dalam islam diharapkan dapat memayungi pasangan itu
untuk menikmati kehidupan yang penuh cinta dan kasih sayang dengan mengikat
diri dalam sebuah perjanjian suci yang diberikan Alloh Subhanallohu wa
Ta’ala. Karena itulah rasa cinta dan kasih sayang ini sudah sepantasnya
merupakan hal yang harus diperhatikan sebelum kedua pasangan mengikat diri
dalam pernikahan. Karena inilah salah satu kunci kebahagian yang hakiki dalam
mensikapi problematika rumah tangga nantinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar